Pada hari Sabtu, tanggal 25 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, Personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh pemerintah pusat.
Pemanfaatan pekarangan sebagai lokasi perkebunan menjadi langkah nyata dalam mendorong kemandirian pangan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk mengoptimalkan lahan yang tersedia di sekitar tempat tinggal sebagai sumber pangan bergizi dan berkelanjutan.

Program ketahanan pangan bidang perkebunan ini merupakan wujud implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai salah satu pilar kesejahteraan nasional. Polri, khususnya Polres Kapuas, turut berperan aktif dalam mendukung program tersebut melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan kebijakan Kapolri dalam melaksanakan delapan program prioritas Polri. Salah satunya adalah mendukung ketahanan pangan nasional berbasis potensi sumber daya lokal, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Melalui langkah nyata ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya ketahanan pangan berbasis lokal dan mampu memanfaatkan pekarangan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Kegiatan pengecekan ini berlangsung hingga pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Situasi di lapangan terpantau lancar tanpa hambatan, mencerminkan sinergi positif antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjalankan program pemerintah.









