Polres Kapuas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Launching Pamapta Polres jajaran Polda Kalimantan Tengah tahun 2025 secara daring, yang dipusatkan di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas pada Sabtu (25/10/2025) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Kepolisian Resor.

Turut hadir secara daring Kapolda Kalimantan Tengah, Wakapolda Kalteng, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng, Sementara di Polres Kapuas, kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kapuas, Wakapolres Kapuas, PJU Polres Kapuas, serta perwakilan dari Bag, Sat dan Si Polres Kapuas.
Dalam arahannya, Kapolda Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pemberlakuan nomenklatur Kanit menjadi Pamapta merupakan langkah lanjutan dari kebijakan organisasi Polri guna memperkuat pelayanan publik di bidang operasional kepolisian. Ia menegaskan agar setiap jajaran di tingkat Polres segera menyesuaikan sistem kerja dan pola pelayanan agar perubahan nomenklatur ini membawa dampak nyata di lapangan.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh personel Polres jajaran Polda Kalteng, khususnya di unit SPKT, dapat memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Sebagai simbol dimulainya implementasi nomenklatur baru, dilakukan penyematan ban lengan Pamapta oleh Kapolda Kalteng yang diikuti secara serentak oleh seluruh Polres jajaran. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Bimtek oleh sejumlah pejabat utama Polda Kalteng.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Launching Patroli Pamapta yang menjadi tonggak awal pelaksanaan tugas Pamapta di seluruh Polres jajaran Polda Kalimantan Tengah.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur menjadi Pamapta merupakan momentum penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Perubahan ini bukan hanya soal nama jabatan, tetapi tentang peningkatan profesionalisme dan kesiapsiagaan anggota di lapangan. Dengan adanya pembagian Pamapta I, II, dan III yang bertugas secara bergantian, kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tanggap, dan humanis,” ujar Kapolres Kapuas
Beliau juga menambahkan bahwa Polres Kapuas siap menindaklanjuti arahan Kapolda Kalteng dengan melakukan penyesuaian struktur dan peningkatan kemampuan personel di bidang pelayanan SPKT.
“Kami berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya program reformasi organisasi ini, agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang terbaik,” tegasnya. (Or)









