Benua Lima – Polres Barito Timur- Polda Kalteng bersama masyarakat Kecamatan Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini digelar sebagai upaya membangun kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah bencana yang dapat merugikan masyarakat dan ekosistem.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, warga juga disosialisasikan mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan bagi pelaku karhutla, termasuk hukuman denda maupun penjara, sebagai bentuk efek jera dan penegakan hukum.
Sebagai simbol komitmen bersama, personel kepolisian dan warga membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga memperkuat kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini menunjukkan peran aktif Polres Bartim dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah karhutla, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman dan lestari di wilayah Benua Lima.(Joe)









