Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

SOSIALISASI TENTANG LARANGAN KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

badge-check

Polsek Kapuas Hilir – Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas tidak pernah bosan-bosan nya memberikan Himbuan kepada warga Kecamatan Kapuas Hilir khususnya warga masyarakat, tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Minggu (26/10/2025).

Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap menjadi tebal, lingkungan disekitar menjadi tidak sehat, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.

“Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP, Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan bisa di Pidana Penjara 12 Tahun Penjara,” ungkap Personil Polsek kepada warga.(rodear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Akhir Pekan Aman, Puluhan Personel Polres Gumas Sisir Pusat Keramaian Kuala Kurun

26 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Polsek Kurun Rutin Sambangi Objek Vital, Patroli Malam Pastikan Kondusif

26 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Patroli Malam Polsek Manuhing, Pantau Objek Vital Cegah Gangguan Kamtibmas

26 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Polsek Tewah Gencarkan Patroli Malam di Objek Vital, Jamin Keamanan

26 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Piket Sipropam Polres Gunung Mas Awasi Ketat Apel Malam Piket Fungsi Jamin Disiplin

26 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Trending di Uncategorized