Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Kontrol dan partroli kebun warga

badge-check

GIAT PENGECEKAN LOKASI PEMANFAATAN LAHAN, LOMBAK, PETAI DAN KOLAM IKAM BAPUYU DI LAHAN SAIPULAH DESA SEI ASEM RT 04 DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG KETAHANAN PANGAN POLRES KAPUAS*

• Pada hari senin tanggal 27 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB,Bhabinkamtibmas Desa Sei Asem Kecamatan Kapuas Hilir AIPTU JIMMY, melaksanakan kegiatan Pengecekan Desa Sei Asem Rt. 04 Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov.Kalteng.

• Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

_*SITUASI*_
Kegiatan berakhir pukul 09.30 WIB dan berlangsung lancar, situasi aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Ketapang Dukung Asta Cita Melalui Bhabinkamtibmas Di Kelurahan Sawahan

27 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Melalui Spanduk Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasikan Stop Penyalahgunaan Narkoba

27 Oktober 2025 - 05:33 WIB

Mencegah Adanya Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Rutin Laksanakan Imbauan

27 Oktober 2025 - 05:31 WIB

Cegah Kerusakan Alam Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasikan Illegal Logging

27 Oktober 2025 - 04:39 WIB

Polsek Kapuas Hulu Ingatkan Warga Agar Tidak Melakukan Penebangan Hutan Tanpa Izin

27 Oktober 2025 - 04:36 WIB

Trending di News