Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Personel Polsek Kapuas Timur Rutin Sosialisasi Terkait Illegal Mining

badge-check

Kapuas Timur-Kegiatan ini dilakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang. Bertempat di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur melaksanakan imbauan terkait illegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida, Jumat (12/09/2025) pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan kegiatan hari ini dilaksanakan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya kerusakan alam dengan adanya kegiatan iIlegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida dengan mengkampanyekan larangan melakukan penambangan ilegal berikut pasal, sanksi dan denda bagi pelaku penambangan ilegal dengan menggunakan spanduk.
Personel Polsek Kapuas Timur membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Illegal Mining serta sanksi pidana undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dan memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi illegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan iIlegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polmas untuk segera di tindak lanjuti”. tegas Kapolsek Kapuas Timur
“Imbauan ini bertujuan juga agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukakan penambangan liar yang merusak alam” jelas Kapolsek. (u33)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat. ‎

27 Oktober 2025 - 13:40 WIB

Personel Polsek Selat Sosialisasi Saber Pungli, sebagal mana dimaksud dalam Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan sasaran warga masyarakat di kecamatan Selat kabupaten Kapuas prov Kalimantan Tengah.

27 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Petugas Piket Fungsi dan Yanmas SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan di sekitaran Mako Polsek Selat.

27 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Anggota Piket Polsek Kapuas Murung Laksanakan Patroli Dialogis

27 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Sanksi Karhutla Oleh Polsek Kapuas Hilir

27 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Trending di Uncategorized