Pulang Pisau — Dalam upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Satgas Pangan Polres Pulang Pisau kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan sebelumnya untuk memastikan tidak terjadi kenaikan atau perubahan harga yang melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sidak dilakukan dengan menyambangi lapak pedagang satu per satu. Petugas memeriksa ketersediaan stok bahan pangan, terutama beras, serta memantau harga jual di lapangan. Selain itu, petugas juga berdialog langsung dengan pedagang dan distributor untuk mengetahui kondisi distribusi barang serta faktor yang memengaruhi harga di tingkat pasar.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pangan Polres Pulang Pisau dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah praktik kecurangan di pasar.
“Pengawasan ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan sesuai dengan HET. Kami juga ingin memastikan tidak ada pihak-pihak yang mencoba memainkan harga atau menimbun barang untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar AKP Sugiharso.
Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa ketersediaan stok bahan pangan di pasar tradisional masih mencukupi dan harga relatif stabil. Meski demikian, Satgas Pangan tetap akan terus melakukan pemantauan secara rutin untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan atau momen tertentu yang berdampak pada permintaan pasar.
Polres Pulang Pisau melalui Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kestabilan harga, melindungi kepentingan masyarakat, serta memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)









