Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Pungutan Liar Dilarang Keras, Polsek Kahut Sosialisasikan Ancaman Dan Proses Hukum

badge-check


					Pungutan Liar Dilarang Keras, Polsek Kahut Sosialisasikan Ancaman Dan Proses Hukum Perbesar

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Kahayan Hulu Utara (Polsek Kahut), Polda Kalteng, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengedukasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya pungutan liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya keras untuk memerangi praktik ilegal ini dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta konsekuensi hukum yang terkait dengan pungutan liar. Selasa (28/10/25) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, S.H. menjelaskan bahwa pungutan liar adalah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Pungutan liar dapat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami ingin masyarakat kami tahu bahwa mereka memiliki hak untuk tidak membayar pungutan liar, dan kami siap untuk melindungi hak-hak mereka,” ujarnya.

Personel Polsek Kahut telah menjelaskan kepada warga tentang berbagai bentuk pungutan liar yang dapat terjadi, baik yang terkait dengan perizinan, pelayanan publik, maupun keamanan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai mekanisme melaporkan praktik pungutan liar kepada pihak berwajib.

Upaya edukasi ini telah mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, yang merasa lebih siap dan terinformasi tentang bahaya pungutan liar. Kapolsek berharap kegiatan ini akan membantu mengurangi praktik pungutan liar di wilayahnya dan melindungi hak-hak masyarakat. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan kesiapan mereka untuk melaporkan praktik ini diharapkan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermoral. (ryz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Basarang Dukung Ketahanan Pangan Untuk Program Makan Bergizi

29 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Polres Kapuas Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan Semangat Persatuan dan Pengabdian

29 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Polsek Kapuas Hilir Gelar Kegiatan Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

29 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Groundbreaking Pembangunan Dapur SPPG di Desa Tambun Raya, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

29 Oktober 2025 - 01:23 WIB

Polsek Sabangau Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SMP Satu Atap 9 Palangka Raya

29 Oktober 2025 - 00:29 WIB

Trending di Uncategorized