Tamiang Layang — Upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses pengaduan masyarakat terus dilakukan oleh Kepolisian. Pada Selasa, 28 Oktober 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Barito Timur- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk serta stiker barcode aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penggunaan aplikasi pengaduan online Propam Polri. Melalui sistem barcode scan, masyarakat dapat langsung mengakses tautan pengaduan digital dan menyampaikan laporan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun ASN Polri.
Petugas terlihat menyapa masyarakat di beberapa lokasi pemasangan, di antaranya Simpang Bangi Wao Desa Sumur, area Pasar Tamiang Layang, Simpang Tiga Tumpa Dayu, dan Simpang Empat Desa Jaweten. Di setiap lokasi, warga diberikan penjelasan singkat mengenai manfaat aplikasi tersebut dan cara penggunaannya.
Kasi Propam Polres Barito Timur menuturkan bahwa inovasi layanan Yanduan Dumas ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan Polri melalui mekanisme pelaporan yang lebih cepat dan mudah. “Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri. Dengan sistem digital seperti ini, setiap laporan bisa langsung terpantau dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Masyarakat pun menyambut positif kegiatan ini. Banyak yang mengapresiasi langkah Polri karena memberi ruang bagi warga untuk ikut berperan dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan tertib dan lancar. Aktivitas masyarakat tetap normal, sementara kehadiran personel Sipropam di lapangan membawa nuansa edukatif dan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(Joe)









