Barito Timur – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di malam hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Malam Blue Light sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa malam (28/10/2025).


Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada penyisiran jalur utama Kota Tamiang Layang, khususnya di sepanjang Jalan A. Yani yang kerap menjadi titik rawan terjadinya aksi street crime dan balap liar. Petugas menggunakan kendaraan dinas patroli dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai simbol kehadiran polisi di lapangan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, petugas Satlantas melakukan observasi situasi di area pasar, terminal, dan titik-titik keramaian lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polres Bartim.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti balap liar dan kejahatan jalanan. Kehadiran polisi di jalan pada malam hari juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat,” terang Kasat Lantas.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta “Kamseltibcarlantas yang mantap, situasi kondusif, dan masyarakat yang aman dan nyaman” di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.(Joe)









