Palangka Raya – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 dan menanamkan nilai-nilai karakter positif sejak dini, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya bullying di lingkungan sekolah, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di SMP Satu Atap 9 Palangka Raya, Jalan Bereng Bengkel, RT.04/RW.01, Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng Bengkel Aipda Nasution, serta dihadiri oleh para guru dan siswa sekolah setempat.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Sabangau menyampaikan materi tentang berbagai bentuk bullying, baik secara fisik maupun verbal, serta dampak buruk yang dapat timbul dari tindakan tersebut, mulai dari masalah psikologis, sosial, hingga hukum.
“Bullying bukanlah kenakalan biasa atau sekadar bercanda. Tindakan ini bisa berdampak serius bagi korban dan pelakunya, bahkan dapat dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak maupun KUHP,” tegas Taufiq.
Ia juga mengajak seluruh pelajar untuk menanamkan nilai empati, toleransi, dan saling menghormati antarsesama teman sekolah.
Dengan demikian, tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tersebut diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan pihak kepolisian, serta berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah Polsek Sabangau yang aktif memberikan edukasi kepada generasi muda.
“Upaya ini merupakan bagian dari tugas Polri untuk melindungi anak-anak bangsa sekaligus membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan sekolah,” ujarnya.
(dk_reborn168)









