Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Tingkatkan pencegahan Dampak Judi Online yang semakin tinggi, Polsek Pulau Hanaut laksanakan Sosialisasi Judi Online kepada warga

badge-check

Pulau Hanaut – Personil Polsek Pulau Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan larangan Tindak Pidana Perjudian, kepada Masyarakat yang ada diwilayah Kec. Pulau Hanaut Kab. Kotim, Rabu (29/10/2025)

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya segala macam bentuk perjudian baik offline maupun online diwilayah Kec. Pulau Hanaut

Dalam kegiatan, Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang definisi perjudian serta dampak dan ancaman hukuman yang bakal diterima jika terlibat perjudian.

Personil Polsek Pulau Hanaut memberikan pemahaman tentang ancaman pidana pelaku judi online dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu Personil Polsek Pulau Hanaut menjelaskan tentang bahaya judi online yang mencengkram berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat, menciptakan masalah yang kompleks dan berlapis, dari kerugian finansial dan kesehatan mental hingga keruntuhan keluarga dan peningkatan kriminalitas.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini seraya mengawasi putra putrinya yang menggunakan handphone agar tidak terlibat dalam perjudian online.

Selanjutnya Kapolsek menambahkan “dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengerti dan terhindar dari tindak pidana perjudian terutama judi online, apabila ada yang terlibat Polsek Pulau Hanaut akan memproses sesuai hukum yang berlaku.” Ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Patangkep Tutui Gelar Patroli KRYD, Sisir Pemukiman Warga dan Bangunan PKM Bentot Cegah Gangguan Kamtibmas

29 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Polsek Benua Lima Laksanakan KRYD, Hadir Ditengah Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

29 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Polsek Dusun Tengah Gelar Patroli KRYD, Pantau Objek Vital pada Jam Rawan Malam

29 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Personel Polsek Pematang Karau Observasi Lingkungan Mako, Cegah Potensi Gangguan Keamanan

29 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polsek Pematang Karau Gelar KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Wujudkan Keamanan di Wilayah Hukum Bartim

29 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Trending di Uncategorized