Palangka Raya – Patroli kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan premanisme pada wilayah hukumnya, Rabu (29/10/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, salah satu sasaran patroli yaitu area komplek Pasar Kahayan di kawasan Jalan Tjilik Riwut hingga Mendawai, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Patroli kami lakukan guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan premanisme di area pasar, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta untuk menjaga kamtibmas Kota Palangka Raya agar senantiasa kondusif,” jelas Kasatsamapta.
AKP Suyatman mengungkapkan bahwa aksi kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun tempat-tempat yang ramai pengunjung, yang apabila dibiarkan terjadi akan sangat meresahkan masyarakat.
“Guna mencegah hal tersebut, maka selain berpatroli kami juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, yakni mulai dari mengingatkan tentang kewaspadaan dan kehati-hatian hingga mengamankan diri serta barang bawaan,” ungkapnya.
“Sembari juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya. (pm)









