Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama jajaran untuk mengantisipasi hingga mencegah adanya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat pada wilayah hukumnya.
Salah satunya dengan menyampaikan edukasi seperti yang dilakukan oleh Polsubsektor Jekan Raya saat menyambangi kumpulan anak muda di kawasan Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/10/2025) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsubsektor Jekan Raya, Iptu Narmanto menjelaskan, edukasi yang disampaikan kepada anak-anak muda tersebut yakni tentang larangan dan bahaya dari aksi balapan liar.
“Kami mengedukasi bahwa balapan liar merupakan aksi yang sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain, yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi mulai dari cedera parah hingga kematian,” jelasnya.
Selain berbahaya bagi keselamatan, Iptu Narmanto mengungkapkan bahwa balapan liar juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat baik itu bagi pengguna jalan maupun warga pemukiman.
“Melalui edukasi itu maka kami berharap agar anak-anak muda di Kota Palangka Raya dapat semakin sadar akan bahaya dari aksi balapan liar, sehingga mereka pun dapat menolak apabila diajak menonton atau bahkan melakukannya,” ungkapnya. (pm)









