NUANSA REALITA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya komitmen untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025).
Arbert mengatakan, proses penyaluran hibah dan bansos akan mengikuti ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2024. “Setiap usulan hibah sudah melalui urutan verifikasi, seleksi administratif, hingga penilaian kelayakan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana hibah dan bansos diterima oleh pihak yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Dana hibah dianggarkan untuk mendukung organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan keagamaan, kegiatan sosial, dan organisasi seni budaya yang telah terdaftar dan memenuhi syarat. Semua penerima hibah akan dicantumkan dalam lampiran RAPBD sebagai bentuk transparansi publik.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan alokasi bantuan sosial bagi kelompok rentan, di antaranya lansia terlantar, penyandang disabilitas, korban bencana, warga miskin ekstrem, dan anak yatim/piatu. “Pendataan penerima bansos telah disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial, agar tepat sasaran dan terhindar dari duplikasi,” tambah Arbert.
Ia menegaskan bahwa setiap penyaluran hibah dan bansos dapat dipantau secara terbuka oleh publik dan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), DPRD, hingga masyarakat luas. “Transparansi ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga kehormatan dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain mengatur mekanisme penyaluran, Pemko Palangka Raya juga menyiapkan langkah evaluasi bagi penerima hibah agar penggunaan dana benar-benar sesuai peruntukannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Dengan tata kelola yang baik, dana hibah dan bansos tidak hanya menjadi program seremonial, melainkan dapat berperan nyata dalam peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan warga,” pungkas Arbert. (MC/NR/rni).












