Sukamara – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas, Anggota Polsek Sukamara, melaksanakan kegiatan dialogis bersama warga untuk mensosialisasikan pemanfaatan layanan Call Center 110.
Dalam kesempatan tersebut, mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Layanan ini disediakan oleh Polri untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, laporan, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ia menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat diakses kapan saja, sehingga diharapkan masyarakat tidak melakukan laporan palsu atau penyalahgunaan layanan karena dapat mengganggu penanganan laporan yang bersifat darurat.
“Dengan memanfaatkan Call Center 110 secara tepat, masyarakat dapat membantu Polri untuk lebih cepat merespons setiap potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan Polri akan menciptakan rasa aman di lingkungan,” ujar Anggota Polsek Sukamara.
Kegiatan dialogis tersebut juga bertujuan membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah-tengah warga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.










