Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, satreskrim Polres Sukamara melakukan inspeksi serentak di area pasar serta pertokoan, pada jumat (14/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait pengawasan harga beras yang masih ditemukan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah.
Kasat Reskrim Polres Sukamara Ryan Eka Setiawan, S. Tr. K., S. I. K., M. M. yang memimpin langsung kegiatan pengawasan di wilayah Sukamara menyampaikan bahwa tim melakukan pemantauan menyeluruh mulai dari tingkat distributor, pengecer modern, hingga pasar tradisional.

“Kami turun bersama untuk memastikan rantai distribusi dan harga di lapangan sesuai ketentuan. Fokus kami adalah melihat penyebab tingginya harga dan memastikan tidak ada permainan harga di tingkat pelaku usaha,” jelas nya
Ia menegaskan bahwa pengawasan kali ini juga bertujuan memastikan pelaku usaha memenuhi standar mutu dan ketentuan label pangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan nasional menjaga stabilitas pangan, keadilan harga, serta perlindungan konsumen di seluruh wilayah Kab. Sukamara.










