Sukamara – Sebagai wujud komitmen dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukamara, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Suripto, melaksanakan kegiatan tes urine terhadap personel Polri di wilayah hukum Polres Sukamara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal serta langkah preventif yang sejalan dengan Program Asta Cita, khususnya pada bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tes urine dilaksanakan secara acak dan menyeluruh guna memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
IPTU Suripto menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan komitmen Polres Sukamara dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota. “Sebagai aparat penegak hukum, kami wajib menjadi teladan dalam memerangi narkoba. Pengawasan internal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain menjaga kedisiplinan dan integritas personel, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri, bahwa tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba tidak hanya diberlakukan kepada masyarakat, tetapi juga diterapkan secara ketat bagi anggota Polri sendiri.
Pelaksanaan tes urine berjalan dengan lancar, transparan, serta diawasi langsung oleh Satresnarkoba Polres Sukamara. Hasil sementara menunjukkan seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.
Dengan kegiatan ini, Polres Sukamara menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui langkah preventif, penegakan hukum, dan penguatan integritas di internal kepolisian.










