NUANSA REALITA, Palangka Raya – Pemerintah Kota melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) berkomitmen memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat.
Hal ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat memberikan sambutan pada pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta anak yang berhadapan dengan hukum di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).

Dikatakan Arbert, upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, hingga masyarakat.
Karena itu lanjut Arbert, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lingkungan sosial diharapkan lebih peka dan tanggap terhadap setiap indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Palangka Raya, angka kekerasan tercatat fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. “Pada tahun 2023 terdapat 41 kasus dan pada tahun 2024 terdapat 78 kasus. Sementara itu, pada tahun 2025 hingga Oktober, tercatat 33 kasus, Data ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi pencegahan dan penanganan,” jelas Arbert.
Arbert menegaskan bahwa keberhasilan dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak akan menjadi indikator penting kemajuan daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk melakukan langkah konkret, inovasi program, dan monitoring berkelanjutan.
Mari kita wujudkan sistem perlindungan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif, edukatif, dan memberdayakan. Dengan komitmen bersama, saya yakin Kota Palangka Raya dapat menjadi daerah yang berkeadilan gender, aman bagi anak, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (MC/NR/rni)










