TBnews.kalteng.polri.go.id – Polres Murung Raya – Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla oleh jajaran Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Kali ini Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) turun ke lapangan yakni Brigpol Deby selalu memberikan himbauan-himbauan kepada warga binaanya terkait Karhutla yang kerap terjadi, Rabu (19/11/2025) pukul 10.00 Wib.
Dengan mendatangi/menemui warga Desa Brigpol Deby menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan kamtibmas terkait Pembakaran lahan dengan sembaranga yang masih kerap terjadi di sekitaran Kecamatan Laung Tuhup.
“Saya berharap dengan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait undang-undang yang melarang Karhutla, agar masyarakat tidak lagi berfikir untuk menjadi pelaku Pembakaran lahan dengan sembarangan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Dilain tempat, Kapolsek Laung Tuhup Ipda Tri Pamungkas, S. Sos. mengatakan bahwa salah satu upaya kepolisian dalam mencegah Karhutla yakni dengan memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita ini dari pembakaran hutan dan lahan oleh orang yang tidak bertangung jawab agar kita bisa hidup sehat dan menghirup udara yg masih segar ini,” ungkap Kapolsek. (ade)










