
Polsek Kapuas Timur melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat atau DUMAS Propam Polri kepada warga di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan transparansi, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh personel Propam Polsek Kapuas Timur dan dihadiri oleh warga sekitar. Dalam kesempatan itu, petugas menjelaskan berbagai saluran resmi pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun perilaku tidak profesional yang dilakukan oleh anggota Polri.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara penyampaian laporan, jenis-jenis pengaduan yang dapat disampaikan, serta jaminan bahwa setiap laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Petugas Propam juga menekankan bahwa seluruh bentuk pengaduan masyarakat bersifat terbuka, berintegritas, dan dilindungi kerahasiaannya, sehingga warga tidak perlu ragu untuk melaporkan jika menemukan perilaku anggota Polri yang dianggap merugikan atau tidak sesuai aturan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan kepolisian yang bersih dan profesional. Propam Polsek Kapuas Timur berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kualitas kinerja anggota Polri demi keamanan dan kenyamanan warga.(u33)










