Gunung Mas – Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi masif mengenai layanan darurat Kepolisian Call Center 110, Rabu (19/11/2025) pukul 11.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan mulai pukul 11.30 WIB, Pelaksana kegiatan adalah tim dari Polsek Kurun yang terdiri dari Bripka Purwanto, Brigpol Agus Lokty Rahmawan, dan Bripda Agustrianto.

Tim Polsek Kurun memilih dua lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas warga, yaitu Taman Kota Kuala Kurun dan area Perkantoran di sekitarnya. Pemilihan lokasi ini bertujuan agar informasi dapat menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan, baik yang sedang beraktivitas santai maupun bekerja.
Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi interaktif mengenai Pengaduan Layanan Call Center 110. Personel Polsek Kurun menjelaskan secara rinci tentang fungsi layanan 110, bagaimana cara penggunaannya, serta jenis-jenis laporan yang dapat disampaikan. Layanan 110 merupakan saluran komunikasi cepat yang memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian darurat atau tindak kriminalitas secara langsung kepada pihak Kepolisian.
Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan fasilitas layanan darurat Kepolisian secara optimal. Dengan pemahaman yang baik tentang 110, diharapkan waktu respons Kepolisian terhadap situasi darurat dapat dipercepat, yang pada akhirnya akan meningkatkan rasa aman dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kurun.
Warga masyarakat yang ditemui menunjukkan pemahaman yang baik mengenai keberadaan dan fungsi Call Center Nomor Pengaduan Layanan 110 Kepolisian. Hal ini menunjukkan efektivitas pendekatan langsung yang dilakukan oleh personel Polsek Kurun.
Pelaksana Harian Kapolsek Kurun, Ipda Suryadinatal, S.H., menekankan bahwa layanan 110 adalah wujud komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
“Layanan 110 ini adalah jembatan komunikasi tercepat antara masyarakat dan Kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga di Kuala Kurun tahu bahwa bantuan Kepolisian hanya sejauh panggilan telepon. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh personel kami ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan masyarakat dalam melapor. Kami tegaskan, layanan 110 bebas pulsa dan siap menerima laporan darurat 24 jam. Kami berharap masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara bijak untuk kepentingan Kamtibmas,” tegas Ipda Suryadinatal.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari masyarakat, memperkuat citra positif Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. (sp)










