Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Seruyan kini berjalan semakin cepat dan efisien. Setiap hari, masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar sekolah, datang ke ruang pelayanan dengan tertib. Petugas melayani pemohon dengan ramah, memberikan penjelasan yang jelas, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

Kasat Intelkam Polres Seruyan menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama. Proses penerbitan SKCK kini hanya memerlukan waktu singkat, selama pemohon telah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP, akta kelahiran, foto, serta tanda bukti aktif JKn Selain itu, biaya pengurusan SKCK tetap mengacu pada tarif resmi pemerintah, dengan pnbp Rp. 30.000, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya pungutan liar.
Polres Seruyan juga telah menghadirkan layanan pendaftaran SKCK secara online melalui aplikasi superapp sebagai bentuk inovasi digital. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengisi data dan mengunggah dokumen dari rumah sebelum datang ke kantor untuk mengambil SKCK nya, Langkah ini terbukti membantu mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean di ruang pelayanan.
Masyarakat yang telah mengurus SKCK di Polres Seruyan merasa puas dengan peningkatan pelayanan yang diberikan. Mereka menilai prosesnya kini lebih mudah, cepat, dan transparan. Dengan berbagai kemudahan tersebut, Polres Seruyan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memberikan pelayanan prima yang sesuai dengan semangat Polri Presisi.










