PAMAPTA I Polres Seruyan melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengamanan Mako pada Kamis, 20 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB di depan gerbang utama Polres Seruyan. Penjagaan dilakukan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam pengunjung, tamu, maupun personel. Selain menjaga stabilitas keamanan, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk memastikan Mako tetap dalam kondisi aman serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan prinsip pelayanan prima melalui 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Setiap pengunjung yang memasuki Mapolres diwajibkan menjalani pengecekan kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta menunjukkan identitas diri. Masyarakat pengguna kendaraan roda empat juga diminta membuka kaca pintu, sementara pengunjung lainnya diwajibkan membuka jaket, topi, dan kacamata hitam sebelum memasuki area Mako. Selain itu, setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku tamu dan diberikan tanda pengenal berupa kalung untuk memperjelas tujuan kunjungan ke satuan fungsi yang dituju. Penjagaan tetap dilakukan secara ketat namun tetap mengedepankan sikap humanis.
Kegiatan penjagaan ini berjalan aman, kondusif, dan terkendali. Melalui pelayanan yang ramah dan profesional, Polres Seruyan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian. Ke depan, pelayanan prima ini akan terus ditingkatkan, sekaligus mendorong inovasi layanan oleh SPKT Polres Seruyan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.(WA49)










