Sukamara – Polsek Sukamara jajaran Polres Sukamara menggelar kegiatan sosialisasi STOP kejahatan terhadap lingkungan dengan tema “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) siang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman langsung kepada warga mengenai bahaya dan dampak negatif Karhutla, mulai dari pencemaran udara, ancaman keselamatan, hingga kerugian ekonomi. Selain itu, personil juga menyampaikan informasi terkait aturan hukum dan sanksi pidana bagi siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sukamara IPTU P. Siregar, S.Sos. mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah tugas bersama, dan kepatuhan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya Karhutla.
Lebih lanjut, IPTU P. Siregar mengajak seluruh warga berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pembakaran hutan maupun lahan. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga wilayah Sukamara tetap aman, bersih, dan terbebas dari ancaman kebakaran lingkungan. (HMS)










