Katingan – Program “Polantas Menyapa” melalui jajaran Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Katingan, Polda Kalteng menyapa langsung masyarakat yang hendak mengurus dokumen Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik pembuatan baru atau perpanjangan masa berlaku, bertempat di Satuan Penyelenggara SIM di kantor Satpas Polres Katingan, Rabu (19/11/2025).
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., menjelaskan program ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polantas Menyapa agar lebih humanis, cepat, transparan dan bersahabat dengan masyarakat khususnya permohonan dokumen surat ijin mengemudi.

“Dalam kegiatan ini, personel pelayanan SIM menyambut dengan senyum, sapaan ramah, berdialog dengan memberikan edukasi dan humanis kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi dokumen surat ijin mengemudi,” terangnya.
Program Polantas Menyapa diterapkan ke seluruh personel lalu lintas Polres Katingan, terutama yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Dengan menyapa, kami ingin memastikan pelayanan yang terbaik seperti pembuatan baru atau perpanjangan SIM dilakukan dengan sapaan ramah, murah senyum, edukasi dan humanis,” jelas Kasatlantas. (hum)










