NUANSA REALITA, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Cheko Café and Resto Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah yang dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus dilakukan pemerintah daerah.

“Pemerintah wajib menyediakan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, karena transparansi adalah fondasi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Saipullah menjelaskan bahwa era digital menuntut pemerintah untuk tidak hanya menjalankan pelayanan, tetapi juga memberikan informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses.
“Masyarakat termasuk mahasiswa punya hak penuh untuk memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Hak ini harus dimanfaatkan sebagai kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja menyasar mahasiswa Fakultas Hukum karena mereka merupakan calon-calon intelektual yang akan terlibat dalam pembangunan dan penegakan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Pemahaman tentang keterbukaan informasi akan membentuk karakter generasi muda yang kritis, rasional, dan mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah,” tambahnya.
Selain mengulas hak atas informasi, sosialisasi ini juga memperkenalkan SP4N LAPOR sebagai platform laporan masyarakat yang terhubung secara nasional. Saipullah menjelaskan bahwa sistem ini menjadi sarana warga dalam menyampaikan pengaduan, keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan publik.
“Melalui SP4N LAPOR, masyarakat bisa memantau secara langsung tindak lanjut laporan yang mereka ajukan. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk menutup celah birokrasi yang selama ini dianggap berbelit dan tidak responsif,” katanya.
Ia juga menekankan peran mahasiswa dalam penyebaran literasi digital dan pemanfaatan SP4N LAPOR di tengah masyarakat.
“Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami sistem ini, tetapi juga menjadi penyambung pengetahuan bagi masyarakat luas. Semakin banyak yang memanfaatkan, semakin cepat pula kualitas layanan publik kita meningkat,” ujar Saipullah.
Saipullah berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan akan tercipta generasi muda yang sadar hak informasi, melek digital, dan aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (MC/NR/rni)










