Puruk Cahu – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada Ops Zebra Telabang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan kegiatan Patroli Pencegahan Balap Liar dan Penertiban Lalu Lintas di Hutan Pinus Jl. Soekarno Hatta wilayah Desa Muara Jaan, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan yang ini dipimpin oleh Ps. Kanit Gakkum Bripka Leo Kapisah bersama anggota. Sasaran utama kegiatan ini adalah pengendara menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau terindikasi akan melakukan balap liar.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan himbauan humanis dan tindakan preventif kepada masyarakat, terutama para remaja dan pengguna jalan, agar tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar keselamatan.
Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya aksi balap liar, dan beberapa pelanggaran ringan berhasil ditertibkan di lapangan. Kehadiran petugas di sejumlah titik rawan juga memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin di jalan raya.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Situasi di seputaran Kota Puruk Cahu hingga saat ini dilaporkan masih terpantau kondusif. (hms)










