Puruk Cahu – Polres Murung Raya (Mura) melakvsanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Telabang 2025” sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Pada pelaksanaan operasi di wilayah Kota Puruk Cahu, petugas menekankan langkah preventif berupa pemberian teguran tertulis kepada pelanggar yang masih dapat dibina di tempat. Operasi berlangsung pada Minggu (30/11/2025).

Kali ini petugas melaksanakan operasi di Jl. Jenderal Sudirman dan Jl. A. Yani Puruk Cahu. Dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2025,” kegiatan menyasar para pengendara yang melanggar aturan keselamatan lalu lintas.
Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. menyampaikan selama pelaksanaan operasi, beberapa pengendara diberikan teguran tertulis karena kedapatan tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan berkendara. Teguran ini diberikan secara humanis sebagai peringatan agar mereka lebih berhati-hati dan tertib saat berkendara.
“Meski mengedepankan langkah edukatif, petugas tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tegas Iptu Hana.
Operasi Zebra Telabang 2025 dilaksanakan serentak oleh Polda Kalteng dan Polres jajaran selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Melalui pemberian teguran tertulis ini, pihak Kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berkendara bukan hanya kewajiban pribadi, melainkan bagian penting dalam menjaga keamanan lalu lintas bersama. (hms)










