Polsek Kapuas Barat melaksanakan kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB) di Desa Anjir Kalampan. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam mengedukasi masyarakat agar menghindari praktik pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan bahaya dan kerusakan lingkungan, Rabu (03/12/2025) Siang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait risiko hukum serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembukaan lahan dengan metode membakar. Petugas menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran dan dapat berakibat fatal bagi kesehatan, ekosistem, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain menyampaikan imbauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk membudayakan cara alternatif dalam membuka lahan, yaitu melalui metode gotong royong. Cara ini dinilai lebih aman, ramah lingkungan, dan mempererat kebersamaan warga dalam mengelola lahan pertanian. Dengan bekerja bersama, beban masyarakat dapat menjadi lebih ringan sekaligus menciptakan hasil yang lebih maksimal.
Warga Desa Anjir Kalampan menyambut baik kampanye yang dilakukan Polsek Kapuas Barat. Mereka menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya pencegahan karhutla serta bersedia menerapkan pola buka lahan tanpa membakar.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri S., S.H., M.M. menegaskan bahwa “kegiatan kampanye BLTB dan edukasi gotong royong akan terus dilaksanakan secara berkala di seluruh desa binaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla”.
Dengan kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap terbangunnya kesadaran masyarakat untuk membuka lahan secara aman dan bertanggung jawab, serta terciptanya lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari ancaman kebakaran.(Ysf)










