Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025 di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud pengawasan dan pendampingan Polri terhadap penggunaan anggaran desa agar berjalan tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rabu (03/12/2025) Siang.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kapuas Barat berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa untuk mengecek progres pekerjaan yang didanai melalui DD Tahap I. Pemeriksaan meliputi dokumentasi kegiatan, realisasi fisik di lapangan, serta pencocokan laporan administrasi guna memastikan tidak adanya penyimpangan dan semua proses berjalan sesuai rencana kerja pemerintah desa.

Personel Aiptu Yusuf juga memberikan arahan kepada perangkat desa terkait pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi keberlangsungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Saka Mangkahai.
Aparat desa menyambut baik kegiatan Monev yang dilakukan Polsek Kapuas Barat. Mereka mengapresiasi pendampingan yang diberikan, karena turut membantu pemerintah desa dalam menjaga ketertiban administrasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri S., S.H., M.M. menyatakan bahwa “pendampingan dan monitoring akan terus dilakukan di seluruh desa wilayah Kecamatan Kapuas Barat untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat”.
Dengan adanya kegiatan Monev ini, Polsek Kapuas Barat berharap pembangunan desa dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Desa Saka Mangkahai.(Ysf)










