Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Program Jumat Curhat, Ditsamapta Polda Bali memberikan Arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di Wilayah Polda Bali

badge-check


					Program Jumat Curhat, Ditsamapta Polda Bali memberikan Arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di Wilayah Polda Bali Perbesar

Kepolisian Daerah Polda Bali intens melaksanakan program Curhat Jumat. Kali ini, Polda Bali menggelar sesi curhat bersama audience. Jumat, (05/12/2025).

 

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di Wilayah Polda Bali

 

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

 

Ditsamapta Polda Bali yang dihadiri oleh Kasubagrenmin Ditsamapta Polda Bali AKP I Nyoman Edi hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

 

Sejumlah Pejabat Polda Bali, Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Bali AKBP I Ketut Arimbawa Gde, S. Si, Kepala Desa Sanur Kaja I Made Sudana, Ketua Tps Sanur Kaja, Polda Bali menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

 

Dilanjutkan dengan meberikan materi Arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di Wilayah Polda Bali sebagai berikut :

 

Arahan dan Himbauan Dari Polri agar selalu menjaga keselamatan tidak ugal – ugalan di jalan saat mengambil dan mengantar sampah” dengan menggunakan kendaraan Motor cikar dan Agar di perhatikan lampu sen, Sepion sebelum melakukan aktivitas.

 

Dengan demikian, Arahan tentang Pencegahan dan Penegakan hukum dampak bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali.

 

(Hms/yadon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejurnas Pelajar Tarung Derajat 2025 Digelar, 262 Atlet dari 24 Provinsi Siap Bertarung di Kota Bandung

5 Desember 2025 - 05:13 WIB

Polsek Kapuas Hulu Gencar Laksanakan Sosialisasikan Tentang Larangan Illegal Mining Kepada Masyarakat

5 Desember 2025 - 03:46 WIB

Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan, Cegah Terjadinya Kerusakan Alam Disebabkan Illegal Mining

5 Desember 2025 - 03:43 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Hulu Rutin Beri Imbauan Kepada Masyarakat

5 Desember 2025 - 03:39 WIB

Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kapuas Hulu Gencar Laksanakan Imbauan Pada Warga

5 Desember 2025 - 03:36 WIB

Trending di News