Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkot Bandung Siapkan Solusi IPAL Komunal Pabrik Tahu Pasir Jati

badge-check


					Pemkot Bandung Siapkan Solusi IPAL Komunal Pabrik Tahu Pasir Jati Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menaruh perhatian serius terhadap permasalahan pengelolaan limbah pabrik tahu di Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat melakukan monitoring kewilayahan terkait persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tahu, Kamis, 8 Januari 2025.

Farhan mengungkapkan, hingga saat ini Kota Bandung belum memiliki instalasi pengolahan limbah tahu yang terpadu dan bersifat komunal. Padahal, di wilayah Pasir Jati terdapat komunitas warga yang sebagian besar berprofesi sebagai pengrajin tahu dan telah beraktivitas selama bertahun-tahun.

“Selama ini kita belum pernah melihat di Kota Bandung ada instalasi pengolahan limbah khusus untuk tahu yang terpadu dan komunal. Di Pasir Jati ini, sekitar empat tahun terakhir saya perhatikan memang ada satu komunitas kampung yang semuanya pengrajin tahu,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, sebelumnya komunitas pengrajin sempat membangun IPAL secara mandiri. Namun, keberadaannya terpaksa dihentikan karena berada di kawasan sempadan sungai.

Di sekitar lokasi tersebut terdapat lahan milik pemerintah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi IPAL baru.

Meski demikian, Farhan menyebut, proses penyelesaian permasalahan ini harus melalui tahapan dan mekanisme yang jelas.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah pemberian teguran resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terkait adanya indikasi pencemaran lingkungan.

“Harus ada teguran dulu secara resmi dari DLH. Setelah itu, para pengrajin harus berembuk dengan pembina wilayah, yakni kecamatan dan kelurahan, untuk mengusulkan solusi seperti pembuatan atau perbaikan IPAL,” jelasnya.

Menurut Farhan, usulan tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DLH dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelolaan Aset Daerah terkait penggunaan lahan milik pemerintah, serta perangkat daerah lain seperti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan tata ruang.

Terkait pembangunan IPAL, Farhan mengatajan solusi yang diambil mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pengrajin tahu.

“IPAL ini nantinya dibuat bersama dengan komunitas. Jadi bukan 100 persen oleh pemerintah, tapi hasil kerja sama agar berkelanjutan dan bisa dirawat bersama,” ungkapnya. (rob)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan Ahmad Brilyana

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menaruh perhatian serius terhadap permasalahan pengelolaan limbah pabrik tahu di Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat melakukan monitoring kewilayahan terkait persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tahu, Kamis, 8 Januari 2025.

Farhan mengungkapkan, hingga saat ini Kota Bandung belum memiliki instalasi pengolahan limbah tahu yang terpadu dan bersifat komunal. Padahal, di wilayah Pasir Jati terdapat komunitas warga yang sebagian besar berprofesi sebagai pengrajin tahu dan telah beraktivitas selama bertahun-tahun.

“Selama ini kita belum pernah melihat di Kota Bandung ada instalasi pengolahan limbah khusus untuk tahu yang terpadu dan komunal. Di Pasir Jati ini, sekitar empat tahun terakhir saya perhatikan memang ada satu komunitas kampung yang semuanya pengrajin tahu,” ujar Farhan.

Ia menjelaskan, sebelumnya komunitas pengrajin sempat membangun IPAL secara mandiri. Namun, keberadaannya terpaksa dihentikan karena berada di kawasan sempadan sungai.

Di sekitar lokasi tersebut terdapat lahan milik pemerintah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi IPAL baru.

Meski demikian, Farhan menyebut, proses penyelesaian permasalahan ini harus melalui tahapan dan mekanisme yang jelas.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah pemberian teguran resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terkait adanya indikasi pencemaran lingkungan.

“Harus ada teguran dulu secara resmi dari DLH. Setelah itu, para pengrajin harus berembuk dengan pembina wilayah, yakni kecamatan dan kelurahan, untuk mengusulkan solusi seperti pembuatan atau perbaikan IPAL,” jelasnya.

Menurut Farhan, usulan tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DLH dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelolaan Aset Daerah terkait penggunaan lahan milik pemerintah, serta perangkat daerah lain seperti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan tata ruang.

Terkait pembangunan IPAL, Farhan mengatajan solusi yang diambil mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pengrajin tahu.

“IPAL ini nantinya dibuat bersama dengan komunitas. Jadi bukan 100 persen oleh pemerintah, tapi hasil kerja sama agar berkelanjutan dan bisa dirawat bersama,” ungkapnya. (rob)

Baca Lainnya

LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN SIANG POLSEK KAPUAS HULU OPTIMALKAN KEAMANAN MAKO

8 Mei 2026 - 02:38 WIB

Propam Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Layanan Dumas Online Propam Polri

8 Mei 2026 - 02:36 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI CEGAH ADANYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

8 Mei 2026 - 02:35 WIB

Serap Aspirasi di Masjid Al-Fallah, Polsek Kapuas Barat Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Mandomai

8 Mei 2026 - 02:33 WIB

TINGKATKAN PENGAMANAN DIAREA MAKO LAKSANAKAN SIAGA JAGA SIANG POLSEK KAPUAS HULU  

8 Mei 2026 - 02:31 WIB

Trending di News