Cianjur, Nuansarealitanesws.com
Seorang Oknum Kepala Sekolah Di Cianjur berinisial (MIT) Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp. 161.000.000 (Seratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah) dengan dalih Menjual Mobil dan Rumah yang tidak jelas Legalitasnya.

” korban Berinisial KSR mendatangai Kantor Hukum Niko Apriliandi. SH. & Partners Untuk mengadukan permasalahan hukumnya. Dan kini sudah dilaporkan Di Unit II Tipidter Satreskrim Polres Cianjur Oleh Kuasa Hukum Korban.
” Kuasa Hukum Korban Berharap Penyelesaian kasus ini bisa diselesaikan secara Restorative justice sehubungan Oknum Pelaku adalah teman Sahabat satu profesi sebagai Kepala Sekolah, dan korban Menuntut Pertanggungjawaban nya.
Terakhir Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH. Mengucapkan Apresiasi dan Terimakasih Kepada Kapolres Cianjur yang baru menjabat dan Segenap Jajaran Satreskrim Polres Cianjur yang sudah membantu menyelesaikan kasus ini,sehingga statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan dan bisa dilakukan upaya paksa apabila tidak kooperatif dan Itikad baik. berharap Oknum Pelaku segera Ditetapkan tersangka dan Ditahan demi keadilan bagi korban, apabila tidak bisa diselesaikan secara Restorative Justice.jelas Niko (Asdon)












