NUANSA REALITA, Palangka Raya – Bunga (18) gadis baru lulus SMK di Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam akan disebarkan foto dan video syurnya oleh mantan pacarnya sebut saja Kumbang (19) oknum pelajar SMK di Palangka Raya, Senin (19/1/2026).
Kumbang yang pernah pacaran dengan Bunga selama 3 tahun dan minggu yang lalu putus karena Bunga sudah tidak cocok lagi dengan Kumbang tersebut, mengancam seperti itu karena Bunga tidak mau diajak melakukan hubungan seksual (HS) lagi dan tidak mau lagi pacaran dengan Kumbang.

“Cak mau curhat saya kan punya mantan nah terus akun saya d pegang juga ggra g ikhlas gtu putus nya. Dia ngajak HS tapi saya tdk mau. Lalu sgla mau ngancam saya macam”. ga tenang saya cak sampai nangis gini.cukup sabar saya cak. mau ancam bongkar dan sebar aib saya cak. ggra saya nya udah gamau HS sama dia,” curhat Bunga ke Cak Sam.
Cak Sam kemudian mendatangi Kumbang di rumahnya dan bertemu juga dengan kedua orang tuanya.
Di hadapan kedua orang tuanya, Kumbamg diberikan pembinaan agar tidak mengancam dan menyebarkan konten pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.
Pada waktu foto dan video Bunga dihapus dari galeri androidnya, ditemukan tujuh aplikasi judi online (Judol) dan ternyata Kumbang juga pemain judi online, yang membuat kedua orang tuanya terkejut.
Cak Sam menasehati Kumbang agar tidak lagi main judi online karena itu juga melanggar hukum dan kasihan orang tua yang sudah kerja membanting tulang, tapi uang yang diberikan justru dibuat main Judol.
Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kumbang juga berjanji tidak akan main Judol lagi dan menghapus semua aplikasi Judol yang ada di androidnya. (TNI)












