Puruk Cahu – Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa. Kegiatan ini diwujudkan dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis, khususnya dalam proses penerbitan dan pencetakan Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik.
Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.

“Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang datang di Satpas SIM mendapatkan pelayanan terbaik, sesuai prosedur, tanpa pungli, dan dengan sikap yang ramah,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Menurut Iptu Hana, pelayanan yang humanis menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menambahkan bahwa anggota di lapangan terus diingatkan untuk mengedepankan etika, senyum, dan sikap membantu dalam setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir keterangannya, Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengurus SIM secara resmi melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas dan memiliki SIM yang sah, kita turut menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (hms)












