Benua Lima – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Desa Bamban, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, yaitu Bripda Rizky Edmi Wirayudha dan Bripda Bunar Jawuk Delo, dengan menggunakan sarana kendaraan patroli R4 Samapta. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga sebagai upaya preventif untuk menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sanksi hukum pidana bagi pelaku Karhutla sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diedukasi tentang pentingnya gerakan Stop Kebakaran Hutan dan Lahan guna mencegah dampak buruk seperti kabut asap, gangguan kesehatan, serta kerusakan ekosistem hutan dan lingkungan.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam mengedepankan pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” tegas Kapolsek.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Desa Bamban terpantau aman dan kondusif, serta masyarakat menyambut baik kehadiran personel Polsek Benua Lima dan memahami pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(Joe)












