Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan*

badge-check


					*Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan* Perbesar

 

Pematang Karau – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak lanjutan berupa kabut asap dan pencemaran lingkungan, personel Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Kegiatan ini menyasar masyarakat desa di Kecamatan Pematang Karau sebagai upaya edukatif dan preventif agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan maupun hutan dengan cara dibakar. Personel Polsek Pematang Karau secara langsung memberikan himbauan dan penjelasan mengenai bahaya Karhutla serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Selain penyampaian himbauan secara lisan, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk Stop Pembakaran Hutan dan Lahan yang memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan melalui pembakaran. Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan Karhutla.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutaheaan, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan, lingkungan, dan kehidupan sosial,” ujar Kapolsek.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau menyatakan mengerti dan memahami dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, serta berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar

31 Januari 2026 - 13:20 WIB

Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari di sekitar Wilkum Polsek Selat

31 Januari 2026 - 13:18 WIB

*Kanit Binmas Polsek Benua Lima Pimpin Upacara Pembukaan PDSB II Tahun 2026, Perkuat Karakte Generasi Muda Saka Bhayangkara*

31 Januari 2026 - 13:17 WIB

Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari

31 Januari 2026 - 13:16 WIB

Petugas Piket Fungsi dan SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan di sekitaran Mako Polsek Selat.

31 Januari 2026 - 13:12 WIB

Trending di Uncategorized