Kotim – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Sungai Sampit Polres Kotim Polda Kalteng trus melakukkan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada warga di wilayah hukumnya. Sabtu Pagi (31/01/26)
Kegiatan dilaksanakan dengan cara menyambangi warga sekitar, Dalam kesempatan itu personel patroli tidak henti-hentinya trus mensosialisasikan himbauan dan sanksi hukuman bagi siapa saja dengan sengaja membakar hutan dan lahan.

Sementara Itu, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit IPDA Dhafi Kurnia Yudistira, S.Tr.K. menyampaikan bahwa hal tersebut sudah menjadi tugas kami, Dalam setiap sosialisasi yang dilakukan Anggota selalu berpesan dan mengajak masyarakat untuk bersama mencegah karhutla.
“Semoga dengan adanya sosialisasi di harapkan tidak terjadi karhutla di Kec Mentaya Hilir Utara dan akan memberikan sanksi hukuman apabila sengaja membakar hutan dan lahan.,” tutupnya.(Sei-Spt)












