Benua Lima – Dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani, Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bamban, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima yang terdiri dari Bripka Mujiono, Bripda Rizky Edmi Wirayudha, dan Bripda Bunar Jawuk Delo, dengan melibatkan langsung warga Desa Bamban sebagai peserta kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Benua Lima memberikan arahan secara lisan mengenai Zona Integritas, khususnya komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa seluruh bentuk pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, tidak dipungut biaya dan tidak diperkenankan adanya imbalan dalam bentuk apa pun.
Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama sebagai bentuk dukungan gerakan stop korupsi, sekaligus penegasan komitmen Polres Barito Timur dalam membangun wilayah yang bebas dari praktik korupsi.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang profesional dan berintegritas.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Polsek Benua Lima berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Dukungan serta pengawasan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta masyarakat menunjukkan antusiasme dan pemahaman terhadap materi yang disampaikan.(Joe)












