Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pengukuhan LKD Desa Kedungpanji Dipimpin Kades Sugeng, Camat Lembeyan Tekankan Sinergi

badge-check


					Pengukuhan LKD Desa Kedungpanji Dipimpin Kades Sugeng, Camat Lembeyan Tekankan Sinergi Perbesar

Magetan –Nuansarealitanews.com — Pemerintah Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan secara resmi mengukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) masa bakti 2025–2030, Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Kedungpanji tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungpanji, Sugeng, dan berjalan tertib serta khidmat.

Pengukuhan LKD dihadiri unsur Forkopimca Kecamatan Lembeyan, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pengurus lembaga kemasyarakatan desa yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

Adapun LKD yang dikukuhkan meliputi unsur RT, RW, PKK, Karang Taruna, LPMD, serta lembaga kemasyarakatan desa lainnya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kedungpanji, Sugeng, menegaskan bahwa keberadaan LKD memiliki peran penting sebagai ujung tombak partisipasi masyarakat di tingkat desa.

“Lembaga Kemasyarakatan Desa bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, melainkan mitra strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat, menjaga kebersamaan, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Sugeng.

Ia berharap seluruh pengurus LKD yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, menjaga sinergi dengan pemerintah desa, serta mengedepankan semangat gotong royong dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Camat Lembeyan, Sinung Wahyudi, S.Sos, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan LKD guna mendukung kelancaran pembangunan serta menjaga stabilitas sosial di wilayah desa.

“LKD merupakan mitra kerja pemerintah desa dalam memperkuat partisipasi masyarakat, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung kelancaran program pembangunan. Kami berharap pengurus LKD yang telah dikukuhkan dapat bekerja secara sinergis, profesional, dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya,” tegas Sinung Wahyudi.

Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Desa Kedungpanji optimistis LKD masa bakti 2025–2030 mampu berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Magetan. (Gus)

Baca Lainnya

Pam Ibadah minggu di gereja Emanuel Pujon di lakukan  personil Polsek Kapuas tengah.

8 Februari 2026 - 10:47 WIB

Berikan Imbauan kantibmas kepada warga di lakukan personil Polsek Kapuas Tengah.

8 Februari 2026 - 10:42 WIB

Personil Polsek kapuas tengah Rutin lakukan giat imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

8 Februari 2026 - 10:35 WIB

GUNA MENCEGAH KERUSAKAN ALAM DISEBABKAN ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN

8 Februari 2026 - 10:33 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT YANG SADAR AKAN LINGKUNGAN

8 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di News