KAPUAS BARAT – Memasuki pertengahan Februari, Polsek Kapuas Barat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pada Senin (16/02/2026), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan patroli darat sekaligus memberikan himbauan langsung kepada masyarakat di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga, petani, dan pemilik lahan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya membakar lahan secara sembarangan serta sanksi hukum yang dapat menjerat pelakunya.

Kapolres Kapuas melalui Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa upaya preemtif dan preventif adalah kunci utama dalam menekan angka Karhutla di wilayahnya.
“Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan melalui kabut asap, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum yang memiliki sanksi pidana tegas,” tegas Ipda Siswono.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami berharap kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat. Jika melihat adanya titik api atau oknum yang sengaja membakar lahan, segera laporkan kepada personel kami atau melalui bhabinkamtibmas setempat agar bisa segera ditangani sebelum meluas,” tambahnya.(Ysf)












