Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Murung Raya

Terima Aduan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Murung Raya Geledah Rumah Diduga Adanya Peredaran Obat Narkotika

badge-check


					Terima Aduan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Murung Raya Geledah Rumah Diduga Adanya Peredaran Obat Narkotika Perbesar

Puruk Cahu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Murung Raya (Mura) dibantu oleh Polsek Murung bergerak cepat mendapati aduan masyarakat perihal adanya dugaan peredaraan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Murung Raya, Kalteng.

Sejumlah petugas Satresnarkoba Polres Mura diturunkan untuk melakukan Harkamtibmas P4GN
dan penyelidikan awal. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung memastikan dan menggeledah sebuah rumah milik perempuan berinisial R yang berada di Jl. Merdeka Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Senin (16/22026).

Kasat Satresnarkoba Polres Mura, Iptu Sutrisno menuturkan, perihal aduan dari masyarakat Satresnarkoba langsung mengecek dan menggeledah rumah yang dimaksud dalam aduan tersebut.

“Pengeledahan secara keseluruhan ruangan kamar dan tempat-tempat lain yang diduga sebagai tempat penyimpanan obat-obatan terlarang,” tuturnya.

Lebih lanjut Iptu Sutrisno menambahkan, selama hampir 1 jam, petugas mengecek dan mencari barang terlarang yang dimaksud dalam laporan. Namun, petugas tidak menemukan barang apapun. Bahkan, kegiatan transaksi jual beli obat-obatan terlarang juga tidak terlihat tanda-tandanya.

“Petugas tidak mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan dan pada saat Petugas datang ke rumah R tidak ditemukan tanda-tanda adanya kegiatan transaksi maupun penjualan terkait dengan peredaran obat-obatan berbahaya,” tambahnya.

Iptu Sutrino menuturkan, bahwa pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba. “Kami berharap masyarakat Murung Raya dapat berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak Polres Mura agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri TA 2026 di Desa Juking Pajang

16 Februari 2026 - 05:54 WIB

Lakukan Pencegahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sosialisasi Larangan Aksi Karhutla Di Tumbang Saan

16 Februari 2026 - 05:40 WIB

Polres Murung Raya Patroli Pantau Antrian di SPBU Puruk Cahu

16 Februari 2026 - 05:34 WIB

Patroli Siang, Satsampata Polres Mura Sambang Kantor Pemda

16 Februari 2026 - 05:27 WIB

Satgas Ops Keselamatan Polres Murung Raya Gelar Patroli Blue Light Cegah Balapan Liar

15 Februari 2026 - 06:32 WIB

Trending di Polres Murung Raya