Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Cegah Kabut Asap, Polsek Kurun Gencarkan Edukasi Larangan Karhutla kepada Warga Kuala Kurun

badge-check


					Cegah Kabut Asap, Polsek Kurun Gencarkan Edukasi Larangan Karhutla kepada Warga Kuala Kurun Perbesar

Kuala Kurun – Menghadapi tantangan musim kemarau dan sebagai upaya perlindungan ekosistem, jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Anggota Piket Polsek Kurun melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kelurahan Kuala Kurun, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.40 WIB ini dilakukan secara tatap muka dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai dampak buruk asap bagi kesehatan dan ekonomi, serta menekankan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng yang memuat tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pelaku Karhutla dapat diancam pidana penjara serta denda materil yang sangat besar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kurun, Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K., menegaskan bahwa tindakan pencegahan atau pre-emptive adalah prioritas utama Polri dalam menjaga lingkungan tetap hijau dan bebas asap.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan wilayah Kecamatan Kurun tetap aman dari ancaman kebakaran lahan. Kami memberikan pemahaman kepada warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak alam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Iptu Chintya.

Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan antar tetangga agar tidak sembarangan membuang puntung rokok atau menyalakan api di area yang mudah terbakar.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mulai sadar akan bahaya ini. Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami bagikan, kami berharap warga lebih memahami aturan hukum yang ada. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk dan bebas dari bencana kabut asap,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik arahan dari pihak kepolisian. Situasi di wilayah hukum Polsek Kurun dilaporkan aman dan kondusif, dengan tingkat kesadaran masyarakat yang terus meningkat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.(sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*Polsek Dusun Tengah Tebar 70 Paket Takjil dalam Program BERLIAN, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan*

24 Februari 2026 - 20:20 WIB

*Kapolsek Dusun Tengah Hadiri Safari Ramadhan 1447 H Pemda Bartim di Raren Batuah, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi*

24 Februari 2026 - 20:18 WIB

*Polsek Dusun Tengah Monitoring Distribusi Program Makan Bergizi di 17 Sekolah, 2.321 Siswa Terima Manfaat*

24 Februari 2026 - 20:16 WIB

*Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Bartim Pengamanan Ramadhan 1447 H, Kawal Pusat Keramaian Tetap Kondusif*

24 Februari 2026 - 20:14 WIB

*Kawasan Mini Market Alfamart Dipantau pada Jam Rawan Ramadhan oleh Tim Patroli Presisi*

24 Februari 2026 - 20:12 WIB

Trending di Uncategorized