Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Optimalkan Pelayanan Darurat, Polsek Rungan Sosialisasikan Call Center 110 Kepada Aparatur Desa

badge-check


					Optimalkan Pelayanan Darurat, Polsek Rungan Sosialisasikan Call Center 110 Kepada Aparatur Desa Perbesar

Gunung Mas – Dalam upaya mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat dan meningkatkan kondusivitas wilayah, Polsek Rungan menggelar sosialisasi intensif terkait Layanan Call Center 110 Kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Rungan, Selasa (24/02/2026) pagi.

Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rungan, Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., beserta personel Polsek Rungan. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan, mulai dari Camat Rungan, perwakilan Danramil, Lurah Jakatan Raya, hingga seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Rungan, menunjukkan sinergitas yang kuat antar instansi dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H. dalam keterangannya menekankan bahwa layanan ini adalah wujud transformasi Polri menuju Polri yang “Presisi” dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah diakses.

“Layanan Call Center 110 ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal. Kami ingin masyarakat tahu bahwa bantuan polisi kini hanya sejauh ujung jari. Tanpa biaya dan aktif 24 jam, layanan ini diharapkan dapat memangkas waktu respon personel di lapangan saat terjadi gangguan Kamtibmas atau keadaan darurat,” tegas Kapolsek.

Dalam paparannya, Ipda Muhamad Helmi Hakim menjelaskan teknis penggunaan layanan 110 kepada para peserta. Ia mengajak para Lurah dan Kepala Desa untuk meneruskan informasi ini kepada warga di lingkungan masing-masing agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat untuk melapor. Setiap laporan yang masuk ke 110 akan segera terhubung ke sistem dan ditindaklanjuti oleh satuan terdekat,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini membuahkan hasil positif. Para peserta sosialisasi menyatakan pemahaman yang mendalam mengenai fungsi nomor pengaduan 110 dan berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat di desa masing-masing guna menciptakan lingkungan yang aman dan responsif. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*Polsek Dusun Tengah Tebar 70 Paket Takjil dalam Program BERLIAN, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan*

24 Februari 2026 - 20:20 WIB

*Kapolsek Dusun Tengah Hadiri Safari Ramadhan 1447 H Pemda Bartim di Raren Batuah, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi*

24 Februari 2026 - 20:18 WIB

*Polsek Dusun Tengah Monitoring Distribusi Program Makan Bergizi di 17 Sekolah, 2.321 Siswa Terima Manfaat*

24 Februari 2026 - 20:16 WIB

*Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Bartim Pengamanan Ramadhan 1447 H, Kawal Pusat Keramaian Tetap Kondusif*

24 Februari 2026 - 20:14 WIB

*Kawasan Mini Market Alfamart Dipantau pada Jam Rawan Ramadhan oleh Tim Patroli Presisi*

24 Februari 2026 - 20:12 WIB

Trending di Uncategorized