Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

badge-check
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.
Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.
“Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang karhutla yang isinya adalah pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya. Rabu (01/04/2026) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.
“Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Sanksi Karhutla Oleh Polsek Kapuas Hilir

1 April 2026 - 16:38 WIB

Anggota Polsek Kapuas Hilir Setiap hari berikan Himbauan Hpus kepada Masyarakat

1 April 2026 - 16:35 WIB

Personil Polsek Kapuas Hilir Melaksanakan Patroli Dialogis Serta Berikan Himbauan Larangan Karhutla

1 April 2026 - 16:32 WIB

Polsek Kapuas Hilir beri rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan patroli oleh anggotanya

1 April 2026 - 16:28 WIB

Personil Polsek Kapuas Hilir memonitor lahan pekarangan

1 April 2026 - 16:24 WIB

Trending di Uncategorized