Jakatan Raya – Guna mempercepat respon kepolisian terhadap laporan masyarakat, jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), terus berupaya memperluas jangkauan informasi terkait layanan darurat. Pada hari terakhir tahun 2025, personel Polsek Rungan menggelar aksi proaktif berupa sosialisasi Layanan Pengaduan Call Center 110 di kawasan Pasar Kelurahan Jakatan Raya, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini menyasar pusat keramaian, di mana para pedagang dan pengunjung pasar sedang mempersiapkan kebutuhan akhir tahun. Personel kepolisian menyisir lorong-lorong pasar untuk berkomunikasi langsung dengan warga, memberikan penjelasan mengenai kemudahan akses bantuan polisi cukup melalui genggaman ponsel.

Layanan Call Center 110 merupakan inovasi Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, hingga kecelakaan lalu lintas secara gratis dan tersedia selama 24 jam penuh.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan, Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi di pasar merupakan strategi untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara langsung.
“Kegiatan hari ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan rasa aman bagi warga Rungan, terutama di momen sibuk menjelang pergantian tahun. Kami ingin memastikan setiap pedagang dan pembeli di Pasar Jakatan Raya paham bahwa bantuan polisi hanya sejauh satu panggilan telepon. Dengan menekan angka 110, laporan masyarakat akan langsung terhubung ke pusat layanan darurat kepolisian yang siap merespon dengan cepat,” ujar Ipda Muhamad Helmi Hakim.
Kapolsek juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas jarak antara kepolisian dan masyarakat dalam hal pelaporan situasi kamtibmas.
“Kami mengajak warga untuk tidak ragu atau takut menggunakan layanan ini jika menemui hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan darurat. Harapan kami, melalui edukasi ini, masyarakat semakin percaya bahwa Polri selalu hadir dan siap memberikan perlindungan maksimal kapan pun dibutuhkan. Sejauh ini, respon masyarakat pasar sangat positif dan kini mereka lebih memahami prosedur pengaduan yang ada,” pungkasnya.
Hingga berakhirnya jam pelayanan pasar, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan tertib. Dengan pemahaman warga yang meningkat terhadap Layanan 110, Polsek Rungan optimis stabilitas keamanan wilayah di tahun mendatang akan semakin terjaga melalui sinergi laporan masyarakat yang cepat dan responsif.(sp)












