Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Titik Hotspot Kembali Muncul di Sampit, Polsek KP. Mentaya Gencarkan Edukasi Larangan Karhutla

badge-check


					Titik Hotspot Kembali Muncul di Sampit, Polsek KP. Mentaya Gencarkan Edukasi Larangan Karhutla Perbesar

SAMPIT – Munculnya kembali titik panas (hotspot) di wilayah Kota Sampit memicu kesiapsiagaan jajaran kepolisian. Menanggapi hal tersebut, personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya bergerak cepat melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (1/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada pusat keramaian dan titik aktivitas masyarakat, yakni di kawasan Pasar Berdikari dan area ikon wisata Patung Jelawat Sampit.
Edukasi Langsung di Pusat Keramaian
Dalam aksi tersebut, personel Polsek KP. Mentaya mendatangi warga, pedagang, maupun pengunjung pasar untuk mengingatkan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mengingat kondisi cuaca yang mulai kering, tindakan pembakaran sekecil apa pun dikhawatirkan dapat memicu kebakaran luas yang sulit dikendalikan.

Petugas menekankan bahwa selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan dari Karhutla sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan dapat mengganggu aktivitas transportasi, baik darat maupun sungai.

Kapolsek KP. Mentaya, Ipda Ahmad Zaenal, menyatakan bahwa langkah preventif ini untuk mengantisipasi dampak buruk dari kembalinya titik hotspot di wilayah Kotawaringin Timur.
“Kami kembali mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar bantaran sungai dan pasar, agar benar-benar sadar akan bahaya Karhutla. Kami mengimbau dengan sangat agar tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Ipda Ahmad Zaenal.

Kapolsek juga menambahkan bahwa sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan sangat berat. Oleh karena itu, kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas udara Kota Sampit tetap bersih dan bebas asap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Montallat Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Polsek Montallat Himbau Stop Pungli ke Warga

1 April 2026 - 14:54 WIB

Polsek Montallat Sosialisasikan Maklumat Kapolri kepada Masyarakat

1 April 2026 - 14:51 WIB

Polsek Montallat Laksanakan Patroli Malam Untuk Ciptakan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

1 April 2026 - 14:49 WIB

Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Mengenai Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Tentang Bahaya Karhutla

1 April 2026 - 14:47 WIB

Hindari Kelangkaan Bahan Komoditas, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Pengecekan Berkala Pada Pasar di Wilayah Hukum Teweh Tengah

1 April 2026 - 14:45 WIB

Trending di Uncategorized