SAMPIT – Munculnya kembali titik panas (hotspot) di wilayah Kota Sampit memicu kesiapsiagaan jajaran kepolisian. Menanggapi hal tersebut, personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya bergerak cepat melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (1/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini difokuskan pada pusat keramaian dan titik aktivitas masyarakat, yakni di kawasan Pasar Berdikari dan area ikon wisata Patung Jelawat Sampit.
Edukasi Langsung di Pusat Keramaian
Dalam aksi tersebut, personel Polsek KP. Mentaya mendatangi warga, pedagang, maupun pengunjung pasar untuk mengingatkan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mengingat kondisi cuaca yang mulai kering, tindakan pembakaran sekecil apa pun dikhawatirkan dapat memicu kebakaran luas yang sulit dikendalikan.

Petugas menekankan bahwa selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan dari Karhutla sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan dapat mengganggu aktivitas transportasi, baik darat maupun sungai.
Kapolsek KP. Mentaya, Ipda Ahmad Zaenal, menyatakan bahwa langkah preventif ini untuk mengantisipasi dampak buruk dari kembalinya titik hotspot di wilayah Kotawaringin Timur.
“Kami kembali mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar bantaran sungai dan pasar, agar benar-benar sadar akan bahaya Karhutla. Kami mengimbau dengan sangat agar tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Ipda Ahmad Zaenal.
Kapolsek juga menambahkan bahwa sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan sangat berat. Oleh karena itu, kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas udara Kota Sampit tetap bersih dan bebas asap.












