Personel Polsek Kapuas Barat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berada di wilayah Kecamatan Kapuas Barat. Pelayanan ini diberikan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pengaduan terkait permasalahan hukum.Kamis (02/04/2026)
Dalam pelaksanaannya, personel SPKT melayani berbagai keperluan masyarakat, seperti pembuatan laporan polisi, pengaduan, hingga pemberian informasi terkait layanan kepolisian. Petugas juga memberikan pelayanan secara ramah, cepat, dan profesional guna memastikan masyarakat merasa nyaman saat menyampaikan keperluannya.

Selain memberikan pelayanan administrasi, personel SPKT juga memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur hukum serta langkah-langkah yang harus ditempuh dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta tidak mengalami kebingungan dalam proses hukum.
KaPolsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri. S. S. H., M. M., menegaskan akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di ruang SPKT. Dengan pelayanan yang optimal di wilayah Kapuas Barat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat dan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.(Eyn)












