*Benua Lima, 2 April 2026* — Personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan dan bertujuan meningkatkan kesadaran warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Benua Lima menyampaikan sanksi pidana yang berlaku bagi pelaku Karhutla, sekaligus membentangkan spanduk bertuliskan *“STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN”* bersama warga Kelurahan dan Desa di wilayah tersebut.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk mencegah kerugian lingkungan dan menjaga keselamatan masyarakat dari risiko kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, kondusif, dan partisipasi masyarakat sangat positif.(Joe)












